Milis bincang-bincang masyarakat adil makmur

Tuesday, August 22, 2006

Antara Reformasi dan Revolusi



1 Reformasi


Perubahan masyarakat (social change) umumnya dengan
tiga ragam/macam pendekatan, yaitu konservatif,
reformatif dan radikal. Reformasi merupakan jalan
tengah antara pendekatan konservatif dan radikal.
Reformasi pada mulanya dikenal di kalangan gereja,
seperti gerakan yang dilakukan Luther dengan 95
dalilnya yang ditempelkan berupa plakat/spanduk/poster
di depan pintu gereja Wittenberg Jerman, dan oleh
Calvin di Perancis. 31 Oktober dinyatakan sebagai Hari
Reformasi. Tujuannya adalah untuk memperbaiki keadaan
Gereja Kristen dengan melakukan koreksi terhadap
penyimpangan-penyimpangan.


Kini reformasi berarti perubahan susunan baru dalam
masyarakat, baik politik, ekonomi, hukum, sosial,
budaya. Secara harfiah, literal, reformasi berarti
kembali ke bentuk semula yang asli, yang murni tanpa
tambahan apa pun. Reformasi Luther, misalnya,
mengembalikan ajaran gereja kepada Bibel yang asli,
murni, tanpa campur tangan pemuka gereja. Setiap
reformasi menghadapi kontra reformasi. Risiko bagi
yang pro reformasi adalah jadi buronan kontra
reformasi. Yang kontra reformasi punya setumpuk alasan
dan kekuatan untuk menganulir reformasi. Tapi
semangat, jiwa reformasi tak pernah mati, tak pernah
padam. Sayang Indonesia tak punya Luther atau Calvin.


Sedikitnya ada tiga hal yang mendorong timbulnya
tuntutan perubahan tatanan masyarakat (social change).
Pertama, perasaan frustasi, kecewa atas kebijakan
praktek ketatanegaraan yang selalu kandas, gagal, tak
berhasil mewujudkan cita-cita masyarakat adil makmur
secara merata menyeluruh (justice and prosperous
society). Kedua, perasaan jenuh, bosan atas kebijakan
praktek ketatanegaraan yang sama sekali tak punya
semangat gerak dinamis. Ketiga terbukanya peluang bagi
kemungkinan mewujudkan perubahan kebijakan praktek
ketatanegaraan. (Bks.1-5-98).



2 Revolusi


Revolusi atau inqilab adalah perubahan mendadak,
serentak, penjungkir-balikan dari kondisi negatip ke
kondisi positip, dari yang kurang baik ke yang lebih
baik. Menjebol, mendobrak tatanan yang lapuk, yang
usang, serta membangun, menciptakan tatanan yang
kokoh, yang bagus. Menantang, melawan tatanan lama
yang berlaku (das Sein), serta mendorong, mendukung
tatanan baru yang diidamkan (das Sollen). Revolusi
anti kemampanan, menolak status quo.


Ada revolusi kebudayaan, revolusi iptek-industri,
revolusi sosial-politik, dan lain-lain. Copernicus dan
Einstein adalah sebagian dari sekian tokoh
revolusioner iptek di jamannya. Revolusi Amerika
(1776-1782) merubah tata masyarakat terjajah menjadi
tata masyarakat merdeka. Revolusi Perancis (1789)
merubah tata masyarakat feodal menjadi masyarakat
borjuis. Revolusi Rusia (1917) merubah tata masyarakat
borjuis-feodalis menjadi tata masyarakat
proletar-komunisme. Revolusi Indonesia ?


Revolusi timbul bila ada krisis, bentrokan antara yang
lama yang sudah tak sanggup lagi bertahan, dengan yang
baru yang sudah siap dan sanggup menggantikan. Bung
Karno pernah disebut-sebut sebagai Pemimpin Besar
Revolusi (Indonesia). Apakah memang benar Bung Karno
seorang tokoh revolusioner Indonesia ? Siapa lagi
tokoh revolusioner Indonesia yang lain ?


Seorang revolusioner adalah yang konsekwen, konsisten,
teguh berjuang membela, mempertahankan pendiriannya
sepanjang hayatnya. Tidak diombang-ambingkan oleh
perasaan (sentimen), oleh nafsu (hawa), atau oleh
pengaruh eksternal. Tidak mudah bertukar warna
(bunglon) sekedar mencari jalan selamat. Memang adalah
suatu kenyataan bahwa seseorang dalam hidupnya bisa
bertukar dari revolusioner menjadi konsevatif atau
anti-revolusioner dan sebaiknya dari konservatif
bertukar menjadi revolusioner.


Dalam Islam dijumpai terminologi “istiqamah”. Orang
yang istiqamah adalah yang lurus, lempang, tidak
berkelok-kelok, tidak menyimpang, tidak menyeleweng.
Orang yang istiqamah, teguh pendirian, menepati janji,
memegang amanat. Orang yang istiqamah tidak akan
mengingkari janji, tidak akan mengkhianati amanat,
apalagi amanat rakyat. Orang istiqamah itu adalah
revolusioner. Berjuang merubah tatanan yang
munkar-maksiat, menjadi tatanan yang makruf, yang
makrufat. (Bks.3-9-97).



3 Perlukah PBB direformasi ?


Dalam KOMPAS, Arto Suryodipuro (anggota delegasi RI
pada sidang MU-PBB 1997-2000) mengemukakan antara lain
bahwa dikhawatirkan masyarakat internasional berkurang
kepercayaannya terhadap PBB sebagai sarana untuk
membantu penyelesaian konflik. Dan jangan sampai PBB
jadi biang keroknya konflik. Dimaklumi bahwa
satu-satunya negara yang pernah menyatakan “go to
hell” pada PBB hanyalah Negara Kesatuan Republik
Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno.


Semua negara anggota PBB terikat pada Piagam PBB, yang
menyatakan bahwa PBB tidak mempunyai hak untuk
intervensi terhadap masalah dalam negeri suatu negara.
Namun DK (Dewan Keamanan) boleh melakukan intervensi
guna memaksakan perdamaian, termasuk melalui kekuatan
militer. Hak itu digunakan antara lain pada Perang
Korea dan Perang Teluk awal 1990-an. Kini hak itu juga
digunakan untuk konflik internal lewat operasi
perdamaian. Seringkali penggunaan hak itu dilakukan
dalam situasi yang bukan merupakan ancaman terhadap
perdamaian dan keamanan internasional. Kasus Timtim
umpamanya, bukanlah ancaman terhadap perdamaian dan
keamanan internasional (tetapi dihadapi seperti
membunuh nyamuk dengan menggunakan kampak). Sedangkan
untuk kasus-kasus yang jelas merupakan ancaman,
misalnya konflik di Bosnia, Kosovo, Kongo, justeru
DK-PBB enggan memaksakan perdamaian. Tindakan-tindakan
DK itu lebih mencerminkan kepentingan beberapa anggota
tetap, terutama AS, Inggers dan Perancis. Kini, apakah
masih perlu PBB di pertahankan


Asrir Sutan, Bekasi 25 September 2000 =

0 Comments:

Post a Comment

<< Home